Kuala Kapuas – Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melaksanakan razia serentak di lingkungan Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah atas arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini (Ditjenpas) Kalimantan Tengah dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Kegiatan yang digelar pada Jumat malam (10/10) ini melibatkan Aparat Penegak Hukum dari Kepolisian Resor Kapuas dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) bersama jajaran pengamanan. Turut hadir pula para pejabat struktural Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas yang turut mengawasi jalannya kegiatan.

Razia diawali dengan apel persiapan gabungan, dilanjutkan dengan pemeriksaan badan warga binaan serta penggeledahan kamar hunian dan area sekitar blok hunian. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Dari hasil pelaksanaan razia, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, atau senjata tajam. Namun, petugas mengamankan beberapa barang yang tidak sesuai dengan tata tertib Rutan, seperti korek api, sendok besi, sikat gigi modifikasi, cukuran, dan paku. Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang sitaan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan sesuai prosedur.

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Daniel Kristianto, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia serentak ini merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menjaga situasi Rutan yang aman dan kondusif, serta mendukung program “Pemasyarakatan Bersih dari Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

“Razia serentak ini menjadi langkah konkret kami bersama aparat penegak hukum dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta memastikan lingkungan Rutan Kapuas tetap bersih dan tertib,” ujar Karutan.

Kegiatan berlangsung hingga larut malam dan ditutup dengan apel konsolidasi sebagai bentuk evaluasi bersama antara petugas Rutan dan aparat kepolisian.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments