MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna III yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (9/9/2025).
Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD atas catatan, masukan, dan saran yang diberikan.
Ia menjelaskan bahwa pada prinsipnya, fraksi-fraksi DPRD menerima Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 meskipun terdapat beberapa catatan.
Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi, baik terkait: Pengelolaan keuangan. Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Penguatan pelayanan publik.
Menanggapi opini BPK yang turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Indra Gunawan menegaskan bahwa hal itu terjadi karena pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD meski terdapat beberapa kali pergeseran anggaran.
Pemerintah daerah siap membahas lebih lanjut hal-hal yang masih perlu penajaman dalam rapat gabungan komisi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Akan ditindaklanjuti rekomendasi BPK dalam waktu 60 hari agar ke depan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali diraih.
Meningkatkan pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta mendorong pengembangan ekonomi berbasis informasi. Melakukan inventarisasi dan pengamanan aset daerah.
Memperketat pengawasan terhadap izin usaha yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Indra Gunawan berharap, pandangan, masukan, dan pendapat dari fraksi-fraksi dapat menyempurnakan produk hukum daerah yang dihasilkan.(Red/Adm)







