KASONGAN – Pihak dewan meminta kepada masing-masing Organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan agar secepatnya mengajukan lelang pekerjaan untuk APBD Tahun Anggaran 2025 ini. Hal itu sehubungan dengan upaya percepatan realisasi APBD Pemerintah Kabupaten Katingan, terutama dalam pelaksanaan proyek fisik.
Dengan adanya upaya percepatan, diharapkan realisasi anggaran tiap triwulan dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk mencapai itu, dia mengingatkan kepada masing-masing OPD lingkup Pemkab Katingan agar mendesak pengawas internal dan pengawas eksternal dapat seefektif mungkin untuk melakukan pengawasan di lapangan. “Karena, keberadaan pengawas internal dan pengawas eksternal ini merupakan salah satu bagian terpenting dalam mempercepat pekerjaan,” tuturnya.
Selanjutnya, kepada pemenang tender dalam melakukan pekerjaan, yang harus diperhatikan selain kecepatan dalam melaksanakan pekerjaan, juga menjaga kualitasnya. “Maksudnya, waktunya jangan sampai terlambat, minimal disesuaikan dengan dokumen Surat Perjanjian Kontrak yang telah ditandatangani antara pemberi kerja atau OPD dengan penerima pekerjaan atau rekanan,” imbuhnya.
“Jika waktu yang diberikan hanya enam bulan, maka harus dikerjakan dalam tempo itu. Jika dalam tempo enam bulan belum selesai, maka rekanan yang bersangkutan dikenakan sanksi,” ucap anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah Hingga Bukit Raya ini. (Red/Adm)