Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi, S.E, S.H, M.H turut menyoroti polemik yang terjadi di PT Saptaindra Sejati (SIS) yang merupakan subkontraktor Adaro Minerals Indonesia (AMI) dengan masyarakat pemilik jasa angkutan rental mobil di Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya baru-baru ini terjadi.
Melalui pemberitaan yang beredar, polemik yang terjadi menurutnya terlalu lama diselesaikan oleh pihak perusahaan yang bersangkutan dengan masyarakat lokal yang menjadi bagian binaan untuk dapat dilibatkan sebagai penyedia jasa angkutan untuk karyawan yang turun naik melalui jalur Kelurahan Muara Tuhup.
Rumiadi menilai, pertemuan yang dilakukan sampai 7 kali antara pihak perusahaan dan para pemilik jasa angkutan harusnya segera diselesaikan dan berikan solusi yang kiranya tidak memberatkan masyarakat lokal dalam bentuk pembinaan.
“Aksi yang mereka lakukan dengan memarkirkan belasan unit mobil dipinggir jalan Site Adaro di Tuhup tentunya agar pihak PT SIS dapat memberikan solusi sebagaimana mestinya. Jangan sampai karena berlarut-larut permasalahan ini nantinya menimbulkan polemik baru yang sama-sama tidak kita inginkan,” ungkapnya, Jumat (25/4/2025).
Ia berharap, dalam waktu dekat persoalan ini dapat segera diselesaikan tanpa merugikan perusahaan maupun masyakarat yang bersangkutan yang dirasa telah memenuhi ketentuan oleh perusahaan pada umumnya.
“Secara garis besar kami mendukung agar investasi di Kabupaten Murung Raya berjalan baik. Namun demikian, kami terus mengingatkan dan berpesan agar terus melakukan memperhatikan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat lokal yang bertujuan untuk menjaga stabilitas lingkungan investasi dan nama baik perusahaan itu sendiri,” pesannya. (Red)