Pemkab Seruyan Siapkan Rp 32 Miliar Untuk THR ASN, Kepala Daerah dan DPRD

0
79

BERITASERUYAN.COM– Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan, Megawati mengatakan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sedang dalam tahap proses, dengan beberapa perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya.

Megawati menyebutkan bahwa gaji satu bulan akan dihitung berdasarkan besaran yang diterima pada bulan Februari, dan tambahan penghasilan akan dibayarkan secara penuh untuk satu bulan.

“Ada dua penambahan: tambahan penghasilan dari satu bulan bekerja,” ujarnya. Tahun lalu, tambahan penghasilan hanya dibayarkan sebesar 50%.

Anggaran yang disiapkan untuk THR tahun ini mencapai sekitar Rp 32 miliar, yang akan diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta bupati dan wakil bupati, serta anggota DPRD.

Megawati juga menekankan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi terkait teknis pembayaran THR tersebut. “Pembayaran untuk TPP akan dilakukan melalui dua metode, yaitu dari gaji PNS atau PPPK,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa pembayaran THR akan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN setelah diinput dalam sistem aplikasi slip gaji. (WD)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments