BERITASERUYAN.COM – KUALA KAPUAS, – Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, SP yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison, SKM., MM menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas ini berlangsung di Aula Hotel Frovere, Jalan Pemuda, pada hari Senin (24/2/2025) pagi.
Turut hadir dalam kegiatan forum diskusi ini perwakilan Forkopimda, Ketua KPU Kapuas beserta jajaran, Partai Politik, Desk Pilkada, Bawaslu, Liaison Officer (LO) Pasangan Calon, dan sejumlah media masa.
H Muhammad Wiyatno, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Raison, menyampaikan apresiasi dan partisipasi seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada tahun 2024 berjalan dengan lancar. Menurutnya, dengan forum grup diskusi ini menjadi sebuah wadah guna mengidentifikasi segala bentuk permasalahan yang terjadi sekaligus sebagai bahan evaluasi perbaikan agar pelaksanaan pemilu yang akan datang bisa menjadi lebih baik lagi.
“Melalui evaluasi ini, kiranya seluruh permasalahan dan kendala yang ditemukan di lapangan dapat kita infentalisir sebagai bahan tindak lanjut perencanaan kedepannya, pelaksanaan evaluasi ini adalah suatu langkah positif untuk perbaikan Pemilukada Kapuas kedepan,” ucap Raison saat membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas.
Dirinya juga menegaskan bahwa Pemerintah kabupaten Kapuas sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh komisi pemilihan umum di kabupaten kapuas dan sangat antusias dalam menyambut forum diskusi ini.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas sepenuhnya siap memberikan dukungan kepada KPU Kapuas demi kelancaran dan suksenya Pemilukada yang akan datang,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Deden Firmansyah, dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap aspek penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai prinsip transparansi, adil, dan akuntabilitas.
“Tentunya kami selaku penyelenggara memahami akan kekurangan dan tentunya kehilafan yang kami lakukan selama tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada di kabupaten Kapuas,” ucap Deden.
Lanjutnya, Deden menekankan pentingnya menerima masukan dari berbagai pihak agar KPU dapat terus menyempurnakan sistem dan proses pemilu ke depan.
“Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, KPU Kabupaten Kapuas berkomitmen untuk menjadikan hasil evaluasi ini sebagai dasar perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu selanjutnya,” pungkasnya.
Dalam diskusi tersebut, berbagai kendala yang dihadapi selama proses pemilihan turut dibahas, mulai dari aspek teknis pelaksanaan hingga tantangan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.(Red/Adm)