BERITASERUYAN. COM – Pulang Pisau – Dalam rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, dengan agenda penyempaian pidato pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang inisiatif oleh penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani.

Dalam pidatonya Pj Bupati Pulang Pisau mengatakan, raperda inisiatif DPRD kabupaten pulang pisau tentang kemitraan dan penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun, dimana Pemerintah kabupaten pulang pisau merupakan bagian dari pemerintah yang memiliki tanggung jawab, tugas, dan kewenangan dalam menjalankan urusan pemerintahan di wilayahnya.

“Oleh karena itu, pentingnya keselarasan dalam kebijakan dan tindakan yang mencerminkan visi, misi, serta tindakan yang sejalan dengan undang-undang dasar republik indonesia sebagai landasan hukum tertinggi dan pandangan hidup negara serta masyarakat indonesia,”ucapnya. Jumat (17/1/2025).

Dirinya menambahkan dimana salah satu sektor perkebunan di indonesia, termasuk di kabupaten pulang pisau, adalah perkebunan kelapa sawit. Oleh karena itu, kelapa sawit seharusnya menjadi komoditas penyokong sumber devisa, baik bagi daerah maupun negara.

“Kemitraan dan penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun harus terencana dan terorganisir dengan baik agar dapat menciptakan sistem pengelolaan yang memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,”pungkasnya.

Sementara itu dimana Kabupaten pulang pisau belum memiliki regulasi daerah terkait kemitraan dan penetapan harga tanda buah segar kelapa sawit produksi pekebun, yang menyebabkan ketidakpastian hukum bagi para pemangku kepentingan, terutama dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.

“sehingga dengan adanya rancangan peraturan daerah tentang kemitraan dan penetapan harga tanda buah segar kelapa sawit produksi pekebun ini nantinya akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten pulang pisau,”jelasnya.

Adalu dalam rapat paripurna tersebut selain dihadiri oleh Pj Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani, Kepala OPD lingkup Penertahan Kabupaten Pulang Pisau, Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments