Pemkab Seruyan Bentuk Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC dan Stunting

0
9

BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar rapat pembentukan jejaring skrining layak hamil, ANC dan stunting tahun 2024, di Sampit, Rabu (20/11). Kegiatan ini dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas.

Rapat ini dirangkai pula dengan penandatanganan nota kesepahaman antara 6 organisasi perangkat daerah (OPD) atau lembaga tentang bimbingan perkawinan dan pelayanan kesehatan bagi calon pengantin dalam rangka mewujudkan keluarga berkualitas, dan nota kesepahaman antara dinas kesehatan dengan RSUD Kuala Pembuang, IDI, IBI, dan FKTP swasta tentang kerjasama jejaring pelayanan ANC dan rujukan stunting di wilayah kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini ialah agar adanya hubungan fungsional yang dilaksanakan secara sinergi antara pihak pihak terkait dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Selain itu dengan adanya Kesepahaman bersama antara dinas kesehatan kabupaten dengan faskes kesehatan tingkat pertama swasta serta kesepakatan kerjasama antara puskesmas dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama swasta tentang kerjasama jejaring pelayanan antenatal care dan rujukkan stunting di wilayah kerja puskesmas.

Pj Sekda Bahrun Abbas dalam sambutannya, berharap kegiatan ini dapat memperkuat Sistem Pelayanan Kesehatan yang berkualitas dan terstandar baik untuk mendapatkan skrining dan deteksi dini, penanganan serta tatalaksana yang cepat dan tepat terhadap masalah kesehatan yang ditujukan kepada semua lapisan masyarakat di Wilayah Kabupaten Seruyan.

“Dan dengan adanya nota kesepahaman inipun bahwa semua pihak yang terlibat memiliki hubungan fungsional yang dilaksanakan secara sinergi sebagai satu sistem pemerintahan daerah Kabupaten Seruyan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (NP)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments