BERITASERUYAN.COM– Bimbingan teknis (Bimtek) penyuluhan keamanan pangan industri rumah tangga (IRT) yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan setempat diharapkan terus berkelanjutan.
“Keamanan pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia, sehingga aman dikonsumsi, ” diharapkan, ” kata Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Dwi Saksono.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pulang Pisau itu mengungkapkan tersedianya pangan yang aman, bermutu dan bergizi merupakan persyaratan yang harus terpenuhi dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Sehingga lanjut Dwi, pangan menjadi sangat penting untuk diperhatikan dengan menjadi tanggung jawab bersama.
“Pangan tersebut merupakan sistem yang harus diimplementasikan mulai dari yang diproduksi, baik dari dapur rumah tangga maupun pelaku usaha, komunitas pasar sampai dengan masyarakat hingga perseorangan. Karena angan yang terkontaminasi atau tidak layak konsumsi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan yang serius, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” tandasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk memperhatikan keamanan pangan dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Salah satunya yang harus diperhatikan adalah persyaratan oleh setiap pemilik industri rumah tangga pangan memiliki sertifikat produksi pangan industri rumah tangga atau SPP-IRT. Hal itu untuk menjamin kualitas produksi,” pungkasnya. (dir)