BERITASERUYAN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan tahun 2024, bertempat di Aula Bappeda Seruyan, Sabtu (21/9).
Rapat pleno ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor. Sementara itu rapat dipimpin oleh Kadiv perencanaan data dan informasi, Ali Pandi di dampingi Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat dan SDM, Taopik Hidayat dan Kadiv teknis penyelenggaraan, Yulius Setiawan.
Turut hadir Pj Sekerataris Daerah (Sekda) Seruyan Bahrun Abbas, Kepala Kesbangpol Seruyan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se- Kabupaten Seruyan dan tamu undangan lainnya.
“Alhamdulillah pada hari ini, 21 September 2024 kita telah menetapkan DPT untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan Bupati dan Wakil Bupati Seruyan yaitu sebanyak 110.348 dengan jumlah TPS 277,” kata Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor usai rapat pleno.
Sementara itu untuk rincian jumlah DPT per kecamatan, Seruyan Hilir sebanyak 25.312, Seruyan Tengah 16.709, Danau Sembuluh 9.781, Hanau 13.462, Seruyan Hulu 6.763, Seruyan Hilir Timur 7.393, Seruyan Raya 12.281, Danau Seluluk 10.697, Batu Ampar 5.886 dan terakhir Suling Tambun sebanyak 2.064.
Lebih lanjut Abdiannoor menambahkan, setelah penetapan DPT tersebut, tahapan selanjutnya KPU Seruyan akan melakukan penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan esok hari, Minggu 22 September 2024. Selanjutnya pada 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Seruyan.
“Kemudian, setelah elemen DPT sudah ditetapkan, paslon dan nomor urut paslon ditetapkan, maka KPU Seruyan bisa mulai memproses spesimen surat suara yang akan dilakukan bersama di KPU Republik Indonesia dan berikutnya mulai pencetakan surat suara,” imbuhnya. (NP)