BERITASERUYAN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan membuka pendaftaran atau rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Ketua KPU Seruyan Muhammad Abdiannoor melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Seruyan, Taopik Hidayat mengatakan, mulai hari ini KPU Seruyan telah mengumumkan terkait penerimaan pendaftaran anggota KPPS tersebut.
“Mulai hari ini 17 September 2024 KPU mengumumkan rekrutmen anggota KPPS Pilkada Seruyan 2024 sekaligus kita membuka penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS hingga batas akhir pendaftaran pada 28 September 2024,” katanya, Selasa (17/9).
Selanjutnya setelah tahapan penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS, dilanjutkan dengan tahapan penelitian calon anggota KPPS yang akan dilaksanakan mulai tanggal 28 sampai dengan 29 September 2024.
“Setelah itu baru kita mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 30 September 2024,” sambungnya.
Kemudian tahapan berikutnya setelah pengumuman hasil penelitian administrasi, KPU Seruyan akan membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS yang akan dibuka pada 30 September 2024.
Kemudian setelah itu dilanjutkan dengan tahapan pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS pada tanggal 5 sampai dengan 7 Oktober 2024.
Lebih jauh Taopik menuturkan, setelah tahapan di atas rampung, maka akan dilanjutkan tahapan pengadministrasian mandiri calon anggotan KPPS, pendaftaran calon anggota KPPS pada JKN, pengisian riwayat skrining kesehatan yang akan dilaksanakan mulai tanggal 7 Oktober sampai dengan 1 November 2024.
“Kemudian tahapan terakhir penetapan dan pelantikan anggota KPPS yang akan dilaksanakan pada 7 November 2024,” tutupnya. (NP)