BERITASERUYAN.COM – KASONGAN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengingatkan, kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya agar bijak dalam pengelolaan keuangan desa. Baik itu dana yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD), maupun Dana Desa (DD) dan lainnya.
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, SH pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan, sangat penting sekali dilakukan. Dia meminta, agar para Kades beserta perangkatnya harus bijak dan baik dalam mengelolanya.
Dia meminta, agar bijaksana dalam mengelola ADD maupun DD yang sudah dialokasikan ke seluruh desa di Kabupaten Katingan. Jangan sampai, hak-hak yang seharusnya jadi milik masyarakat malah tidak disalurkan.
“Pasalnya, itu sangat berisiko dan bisa berurusan dengan hukum. Itu yang tidak kami kehendaki,” tegas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dia menyebut, jika sebelumnya ada oknum Kades dan perangkatnya yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran dugaan penyelewengan anggaran desa. Melalui kejadian tersebut, dia berharap dapat menjadi contoh bagi yang lain agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Dia berharap, agar para kades maupun perangkatnya bisa melakukan penatausahaan dan pengelolaan keuangan dengan baik, sehingga tidak ada lagi yang terjerat masalah hukum.
“Dengan adanya pengelolaan keuangan yang baik oleh Kades dan perangkatnya, diharapkan akan meningkatkan pembangunan di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya. (R1)