BERITASERUYAN.COM – KASONGAN – Pihak DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, Senin (22/7).
Dalam laporan dibacakan oleh Anggota DPRD Katingan, Toni Yosepta, ST, M.Si, berdasarkan hasil rapat kerja gabungan pihak dewan memberikan pendapat dan saran sebagai masukan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan guna perbaikan-perbaikan di tahun mendatang.
DPRD mengapresiasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Katingan atas pengelolaan keuangan daerah Tahun 2023 dengan beberapa catatan yang disampaikan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Hal ini menunjukan, bahwa Pemkab Katingan telah melakukan perbaikan-perbaikan baik dari sisi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian intern maupun pengelolaan keuangannya,” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Pihak dewan meminta, agar dalam menyusun target pendapatan hendaknya didukung dengan data-data dan kajian-kajian terukur serta relevan. Sehingga, target pendapatan dapat terealisasi secara maksimal sesuai dengan target yang ditentukan.
Selain itu agar dalam melaksanakan kegiatan fisik, lanjutnya, pemerintah daerah menghadirkan tenaga ahli yang mumpuni di bidangnya.
“Sehingga pengawasan terhadap kegiatan fisik tersebut, dapat dilaksanakan secara maksimal, sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, dapat mengurangi hal-hal yang menjadi temuan atau ketidaksesuaian dengan ketentuan,” tuturnya.
Pihak dengan juga mengingatkan, agar Pemkab Katingan secepatnya menyelesaikan atau menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah tahun Anggaran 2023 dan tahun-tahun sebelumnya.
“Berikan pula laporan perkembangan tindak lanjut dari temuan-temuan tersebut kepada DPRD Katingan,” tegasnya. (R1)