KASONGAN – Fraksi Hanura NasDem DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pemandangan Umum terhadap Pidato Penjabat Bupati Katingan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, pada Rapat Paripurna DPRD, baru-baru ini.
Juru Bicara Fraksi Hanura NasDem, Eterly. D mengatakan, bahwa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan di Tahun 2023 adi aspek keuangan, dituangkan dalam Raperda.
Dia mengungkapkan, bahwa penyusunan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD.
“Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
Menurut Eterly, dengan memperhatikan Kebijakan Umum Anggaran dan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan APBD Tahun 2023, maka berdasarkan audit BPK RI telah disusun dalam format Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Untuk realisasi pendapatan sebesar Rp. 1.406.256.781.000,62. Kemudian realisasi belanja pada Tahun 2023 sebesar Rp. 1.446.092.124.285,78 atau sebesar 95,14 persen. Sementara untuk perhitungan penerimaan pembiayaan berupa perhitungan Silpa Tahun 2022 sebesar Rp. 111.410.337.523 dan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada PT. Bank Kalteng terealisasi sebesar Rp. 14.879.000.000. Dengan demikian, diperoleh jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 96.531.337.523,” bebernya.
Setelah memperhatikan hal tersebut, Fraksi Hanura NasDem menyatakan dapat menerima Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dilanjutkan dalam tahap pembahasan berikutnya.
“Sehingga nantinya, menjadi produk hukum daerah demi membangun Kabupaten Katingan yang lebih maju dan bermartabat. Kami berharap, Raperda yang akan dibahas itu bisa diselesaikan sesuai jadwal,” tutur Eterly. (R1)