BERITASERUYAN.COM – KASONGAN – Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan mengapresiasi pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan karena dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023.
Dia membeberkan, bahwa Realisasi APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah diaudit oleh pihak BPK RI Perwakilan Kalteng dan sudah disusun dalam format Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Untuk realisasi pendapatan, Rp. 1.406.256.781.000,62. Ini menunjukan peningkatan sebesar Rp. 132.442.714.442,97 dibanding realisasi pendapatan Tahun 2022,” ujarnya.
Kemudian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyumbang sebesar Rp. 97.945.340.251,68 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 137 542.324.299 atau terealisasi 71.21 persen.
Untuk Pendapatan Transfer, terealisasi sebesar Rp. 1.307.710.177.971 atau sebesar 101,7 persen dari target anggaran yang ditetapkan. Sementara untuk pos lain-lain pendapatan yang sah, terealisasi sebesar Rp. 501.263.540 dari target sebesar Rp. 310 juta.
Selanjutnya pada belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp. 1.520.038.153.422 dan dapat terealisasi sebesar Rp. 1.446.092.124.285,78 atau sebesar 95,14 persen.
“jika diperhatikan dari realisasi belanja daerah Tahun 2023 tersebut, terdapat kenaikan sebesar Rp. 144.616.147.074,58 jika dibandingkan realisasi Tahun 2022,” sebut Budy.
Pada Pos belanja Tak terduga, dianggarkan sebesar Rp. 5 dan terealisasi Rp. 1.062.262.800 atau sebesar 21,25 persen yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan penanganan bencana alam dan bencana sosial lain pada Tahun 2023. Realisasinya mengalami penurunan sebesar Rp. 7.152.537.279 dibading tahun 2022.
Untuk belanja transfer pada Tahun 2023, dianggarkan Rp. 220.927.348.924 dan terealisasi sebesar Rp. 220.900.965.767 atau 99,99 persen. Terjadi kenaikan sebesar Rp. 15.404.712.689 jika dibading Tahun 2022. Untuk Silpa, sebesar Rp. 56.595.994.999,98. Sedangkan Neraca Kabupaten Katingan per 31 Desember 2023 sebesar Rp. 3.333.645.899.961,78.
Budy mengungkapkan, terkait permasalahan yang ditemukan oleh Tim Pemeriksa yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan, terdapat beberapa catatan yang harus dibenahi dalam proses pengelolaan keuangan Pemkab Katingan.
“Terutama, atas penggunaan belanja terkait sumber dana yang harus sesuai peruntukannya. Hendaknya itu dapat segera ditindaklanjuti dan tidak terulang di tahun mendatang. Kami dari Fraksi Amanat Indonesia Raya setuju agar Raperda dibahas dan ditetapkan lebih lanjut dalam agenda sidang paripurna selanjutnya,” ujar Budy. (R1)