BERITASERUYAN.COM – KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkita Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan melalui Juru Bicaranya Sugianto, SH mengatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban APBD merupakan pertanggungjawaban Penjabat Bupati dalam melaksanakan amanah APBD selama kurun waktu satu tahun fiskal. Semua yang tertuang di dalamnya, bukanlah sesuatu yang bisa dikompromikan.
Fraksi PKB mengingatkan, agar semua kritik dan saran, apresiasi dan pujian hendaknya disikapi secara positif dan berorientasi ke masa depan. Mereka mengharapkan, mudah-mudahan komunikasi melalui Pemandangan Umum Fraksi ini menjadi salah satu perwujudan pencapaian Kabupaten Katingan yang sejahtera.
Menurut dia, setiap kemajuan dan peningkatan kinerja tentu sudah seharusnya diberikan apresiasi. Demikian juga sebaliknya bila terdapat kekurangan yang menurut pihak dewan perlu diungkap, maka hendaknya disikapi pula oleh Penjabat Bupati beserta jajarannya dengan arif, bijaksana dan lapang dada.
“Setelah mencermati Pidato Penjabat Bupati Katingan yang menyampaikan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Katingan menyatakan dapat menerima untuk dibawa ke dalam rapat pembahasan selanjutnya, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Katingan,” katanya. (R1)