Pemkab Seruyan Kuatkan Kerjasama OPD Dalam Upaya Cegah Stunting

0
12

BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus meningkatkan komitmen, koordinasi dan kerjasama organisasi perangkat daerah (OPD) dalam upaya pencegahan stunting.

Asisten II Sekretaris Daerah (Setda) Seruyan Adhian Noor mengatakan, salah satu upaya penguatan komitmen OPD tersebut dengan menggelar rapat koordinasi gerakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting Kabupaten Seruyan 2024 yang digelar belum lama ini.

“Jadi belum lama ini Pemkab Seruyan menggelar rakor gerakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting Kabupaten Seruyan tahun 2024, dimana tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan komitmen, koordinasi, dan kerjasama  OPD terkait dalam mensukseskan pelaksanakan gerakan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting tersebut,” katanya, Kamis (20/6).

Dijelaskannya, jntervensi serentak pencegahan stunting tersebut merupakan arahan Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat dalam Rapat Tingkat Menteri pada tanggal 19 Maret 2024.

“Oleh karena itu pelaksanaan kegiatan pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting menjadi gerakan bersama berkelanjutan yang bertujuan untuk memastikan cakupan pengukuran lebih luas, deteksi dini masalah gizi dan kesehatan, serta intervensi yang tepat sasaran dan efektif kepada sasaran yang memiliki risiko stunting,” tuturnya.

Adapun dasar intervensi serentak pencegahan stunting, Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.3/3161/Bagda tentang Pelaksanaan Kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah. Surat Edaran Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Nomor 153/PDP.02.01/V/2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Intervensi dalam pencegahan Stunting di Desa Tahun 2024. Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/B/716/2024 tentang Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting. Surat Edaran Kepala Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional Nomor 3 Tahun 2024 tentang Dukungan Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah. (red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments