BERITASERUYAN.COM – KASONGAN – Setelah Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menyampaikan, Pidato Pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045, Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Katingan melalui Juru Bicaranya, Dahlia, A.Md, kemudian memberikan Pemandangan Umum.
Dahlia mengatakan, bahwa penyusunan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 didasari atas Permendagri RI No. 86 Tahun 2017.
Permendagri ini, berisi tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Selain itu, juga didasari atas Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045,” jelas Juru Bicara Fraksi Partai Golkar dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Katingan Tahun Sidang 2024, Senin (10/6) sore.
Dia juga mengungkapkan, bahwa RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 mempunyai satu visi, lima sasaran visi, delapan misi, 17 sasaran pokok dan 45 indikator sasaran pokok.
Hal tersebut, selaras dengan Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 yang dalam satu Negara Indonesia, lima sila Pancasila dan Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.
“Adapun Visi RPJPD Tahun 2025-2045 adalah Kabupaten Katingan yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan,” tutur Dahlia.
Dengan Misi, pertama mewujudkan transformasi sosial untuk pembangunan SDM yang berdaya saing. Mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan adaptif. Kemudian, mewujudkan kondusifitas dan stabilitas daerah serta kepemimpinan daerah.
Misi selanjutnya, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi. Kemudian, mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana yang berkualitas serta mewujudkan keberlanjutan pembangunan daerah.
Fraksi Partai Golkar mengharapkan, agar pembahasan RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045 dapat dikaji lebih mendalam dan komprehensif oleh seluruh Anggota DPRD Katingan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan.
“Semoga apa yang kita cita-citakan bersama, untuk mewujudkan Kabupaten Katingan yang berdaya saing dan berkelanjutan bisa terlaksana,” imbuhnya. (R1)