BERITASERUYAN.COM – KASONGAN – Fraksi PDI Perjuangan melalui Juru Bicaranya, Gimmak Bulinga, S.Sos menyampaikan Pemandangan umum terhadap pidato Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si terkait pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045.
Dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024 yang dilaksanakan, Senin (10/6) sore, Fraksi PDI perjuangan juga memberikan tujuh masukan kepada pemerintah daerah untuk dijadikan prioritas kedepannya.
“Kami mengharapkan, agar Raperda ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Gimmak mengatakan, sebagaimana disampaikan Pj. Bupati Katingan bahwa bahwa Raperda tentang RPJPD ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan daerah menuju masa depan yang lebih gemilang.
Sebagaimana diketahui bersama, RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2005-2025 akan segera berakhir tahun depan.
“Maka, Pemerintah Kabupaten Katingan wajib untuk menyusun kembali dokumen RPJPD yang merupakan penjabaran visi dan misi, arah, kebijakan serta sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun. RPJPD disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah dan RTRWP,” tuturnya.
Menurut dia, setelah mempelajari dan menelaah isi pengantar Raperda tentang RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045, Fraksi PDI Perjuangan memberikan beberapa masukan untuk menjadi prioritas.
Pertama, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat ekonomi lokal berbasis pertanian. Meningkatkan perkembangan desa dan pemberdayaan masyarakat.
“Kemudian, meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau. Meningkatkan pelayanan infrastruktur yang menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Katingan. Meningkatkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan serta tanggap terhadap perubahan iklim. Masukan ke tujuh, pemerintah daerah hendaknya terus mengembangkan dan melestarikan budaya lokal,” bebernya. (R1)