BERITASERUYAN.COM- Anggota DPRD Kabupaten Katingan Firdaus menyoroti pihak rekanan atau pihak ketiga untuk mengerjakan tendernya dengan baik dan benar. Sehingga, hasil yang dikerjakannya berdampak luas bagi masyarakat.
” Pekerjaan yang dilakukan harus sesuai dengan dokumen perjanjian kontrak. Sehingga, tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan pekerjaan yang ada di dalamnya, ” Katanya, Selasa (23/5)
Misalnya, untuk pembangunan fisik jalan yang seharusnya menggunakan material kuat justru menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi. Maka, itu tidak boleh dilakukan dan jangan sampai terjadi.
” Saat ini proses lelang sudah dilakukan beberapa SOPD. Artinya, pekerjaan tender bakal segera dilakukan, ” Jelasnya. (AD1)