BERITASERUYAN.COM- Sebanyak 684 tenaga kontrak (tekon) non Aparatur Sipil Negara (ASN) teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dirumahkan per 1 (satu) Januari yang lalu, salah satunya MN (27) tahun yang kini terpaksa memilih pulang kampung tanpa apa-apa.
Berbincang kepada awak media Beritaseruyan.com, MN mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Pemkab Seruyan yang menurutnya tidak mampu mengambil kebijakan yang humanis dan tidak mengedepankan kesejahteraan tekon itu sendiri.
“Langkah Pemkab Seruyan yang mengeluarkan kebijakan perumahan, sungguh sangat disayangkan. Setelah itu, Pemkab Seruyan juga seakan tidak memiliki tindakan alternatif,” katanya, Jumat (12/1).
Seharusnya pemerintah tutur MN, mengumpulkan semua tekon non ASN teknis untuk kemudian memusyawarahkan solusi apa yang tepat, seperti misalnya semua tekon tersebut diberi surat rekomendasi untuk bekerja di Perusahaan Besar Swasta (PBS) atau sebagainya.
“Seyogyanya, Pemkab Seruyan memiliki solusi konkret. Seperti mengumpulkan semua tekon yang dirumahkan kemudian diberikan surat rekomendasi untuk bekerja di PBS. Jangan terkesan tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk pulang kampung ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meski tidak membawa apa-apa,” pungkasnya. (Ys)