BERITASERUYAN.COM- Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budi Hermanto mengingatkan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk bisa mengalokasikan anggaran pembangunan Kantor Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI)
“Alasannya, sekretariat yang digunakan masih berupa ruko milik LPTQ yang dalam satu tahun dikontrakkan. Disisi lain, karena yang lainnya juga sudah memiliki bangunan sendiri seperti LASQI dan LPTQ,” kata Budi, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, sudah saatnya MUI mempunyai bangunan sendiri. Sehingga dapat memaksimalkan anggaran yang lebih maksimal.
“Dengan begitu tidak kembali membayar sewa yang ada disetiap tahunnya. Sehingga keberadaanya dapat mendukung pembangunan yang bersifat religi, ” bebernya.
Selain itu, MUI juga diharapkan dapat membantu program yang dilakukan pemerintah pusat. Karena sebentar lagi akan menghadap tahun politik dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kedamaian. (AD1)