BERITASERUYAN.COM- Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto berharap kategori baik yang diraih pemerintah kabupaten dalam mengelola aset dapat ditingkatkan. Apalagi belum lama ini pengelolaan aset oleh pemerintah daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat nilai 82.
Melalui komitmen bersama itu diharapkan agar penilaian untuk tahun ini dapat meningkat. Terutama dengan salah satu indikator penilaiannya terkait pengelolaan barang milik daerah.
“Saya harap kepala perangkat daerah dan jajarannya lebih serius dalam memperhatikan pengelolaan yang berada dalam kartu inventaris perangkat daerah masing-masing,” kata Marwan, Kamis (5/10/2023).
Dengan adanya perhatian itu, maka secara tidak langsung juga akan membantu pemerintah kabupaten dalam mewujudkan fungsi pelayanan kepada masyarakat. Dimana merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana amanat negara. (AD1)