Waspada, Pelaku Karhutla Bisa Dipidana

0
2

BERITASERUYAN.COM- Anggota DPRD Kabupaten Katingan Amirun mengingatkan masyarakat akan pentingnya bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

“Ingat jika ada sanksi bagi siapa saja yang terbukti membakar lahan. Apakah itu dilakukan dengan sengaja atau pun tidak disengaja,” kata Amirun

Amirun menegaskan jika dampak dari karhutla tidak hanya merusak lingkungan tapi juga mengancam kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat terutama dalam bidang pendidikan.

” Pembakaran harus diperangi secara komprehensif oleh setiap pihak. Saya minta untuk seluruh aparatur desa bersama selalu untuk memberikan imbauan kepada warga supaya diingatkan kembali jangan membuka lahan dengan cara membakar,” terangnya. (AD1)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments