BERITASERUYAN.COM- Polres Seruyan Jajaran Polda Kalteng,Bhabinkamtibmas Ds. kartika Bhakti melakukan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Ds. kartika Bhakti kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah, minggu (01/10/2023) Pagi.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kapolsek Kapolsek Seruyan Hilir Ipda Roby menjelaskan dengan adanya sosialisasi dari Bhabinkamtibmas Ds. sungai Undang ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar. Mari kita mencegah praktek – praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik.
selaku Bhabinkamtibmas Ds. kartika Bhakti memberikan gambaran pengawasan yang terhadap penggunaan Dana Desa serta Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. Perpres RI nomor 87 tahun 2016.
Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja. Ujar Kapolsek (aa38)