BERITASERUYAN.COM- Anggota DPRD Kabupaten Katingan Efendi menekankan, sehubungan dengan buruknya kondisi udara yang disebabkan kabut asap semakin hari semakin kian pekat. Sehingga bisa mengganggu pernafasan dan kesehatan bagi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah saat ini sudah dipercaya masyarakat sebagai pelindung dan pelayan masyarakat terutama dalam mencegah kebakaran. Disisi lain, pemenuhan aparatur kebakaran wajib memenuhi standar kompetensi yang nantinya bertugas dalam pembentukan pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan atau kelurahan.
” Banyak hal yang bisa dilakukan dalam penanganan, seperti dengan meningkatkan kegiatan pencegahan dalam mengedepankan mengurangi resiko kebakaran. Selain itu, pelayanan penyelamatan dan evakuasi bagi yang terdampak kebakaran, ” Jelasnya. (AD1)