Anggota DPRD Kabupaten Katingan Esenhover mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama menjelang pemilihan umum pada 2024 nantinya.
” Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Tetaplah junjung aturan dan etika. Hindari menulis ujaran kebencian di akun media sosial. Sehingga, masyarakat lebih dewasa dan bijak dalam menggunakan sosial serta paham menggunakan waktu dan ruang yang tepat, ” Katanya, Rabu (2/8).
Menurutnya, jika ada konten yang bernada SARA dan memancing provokatif seharusnya jangan disebarkan terlebih dulu. Sebaiknya, disaring dan dipahami agar nantinya menghindari perpecahan di dalam diri masyarakat.
” Masyarakat ketika menggunakan media sosial perlu memahami ada hukum yang dapat menjerat yaitu pelanggaran aturan Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dengan begitu, kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang tersandung kasus hukum,” bebernya. (AD1)