Aparat Desa Jangan Rangkap Jabatan

0
3

BERITASERUYAN.COM- Anggota DPRD Kabupaten Katingan Tony Yosepta meminta para pemerintah desa agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sesuai tufoksi yang telah diatur dalam petunjuk teknis operasional (TPO) dengan tidak merangkap jabatan apapun di desa.

” Baik sebagai perangkat desa, BPD apalagi pengurus BUMDES. Keberhasilan pembangunan disuatu daerah ditentukan oleh keberhasilan pembangunan disuatu pedesaan karena pembangunan pedesaan adalah pembangunan yang dilaksanakan dari dan untuk masyarakat desa verdant dengan pemerintah, ” Katanya, Selasa (27/6/2023).

Menurutnya, penyelenggraan pemeriksaan menjadi salah satu bentuk evaluasi dalam rangka pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Sehingga, dalam pengelolaan dana desa dapat lebih baik dan hasilnya terukur.

” Pemerintah desa harus dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkualitas. Sehingga, perlu dilakukan peningkatan koordinasi lebih intensif linstas sektoral secara komprehensif dan multideminsional,” jelasnya. (AD1)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments