BERITASERUYAN.COM- Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam kelompok ahli waris anggota Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) datang ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan terkait hak mereka yang dihilangkan secara sepihak oleh pengurus Kosudra Desa Sembuluh I.
Perwakilan ahli waris Ipransyah menjelaskan, bahwa salah satu tujuan pihaknya meminta digelarnya RDP bersama DPRD Seruyan hari ini merupakan bentuk pencarian penjelasan dan keadilan. Mengingat, masalah tersebut menyangkut hak orang banyak.
“Kami telah bersurat sebanyak dua (2) kali kepada pengurus Kosudra Desa Sembuluh I untuk melaksanakan rapat internal antara pengurus dengan ahli waris guna mendapatkan penjelasan konkret. Akan tetapi, hingga saat ini tidak digubris oleh pengurus Kosudra. Untuk itu, kami datang ke DPRD Seruyan untuk meminta keadilan terkait permasalahan ini,” katanya, Senin (22/5).
Lebih lanjut, ia menambahkan, pihaknya juga telah melaporkan masalah tersebut ke pihak Polisi Resor (Resor) Seruyan agar mendapat keadilan. Akan tetapi, hasilnya tetap nihil. Oleh karena itu, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Seruyan pada hari ini merupakan langkah terakhir.
“Ini merupakan langkah terakhir kami untuk mendapatkan keadilan terkait apa yang telah kami sampaikan kepada forum ini. Dan hari inipun dapat kita saksikan bersama bahwa pengurus juga tidak menghadiri. Kami berharap, dalam RDP ini kami mendapatkan keadilan seperti yang diharapkan banyak ahli waris,” pungkasnya. (Ys)