KUALA PEMBUANG- Wakil Bupati (Wabup) Seruyan Hj Iswanti sepertinya berpegang teguh dan konsisten pada ucapannya yang disampaikannya kepada Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Selasa (9/5) lalu saat menyerahkan resume medis Bupati Seruyan Yulhaidir.
Dalam kesempatan itu, Iswanti dengan tegas dan lantang menyampaikan tidak akan membacakan pidato Bupati Seruyan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun 2022 dengan alasan beberapa hal yang menurutnya tindakan tersebut sangat tepat.
Pertama dijelaskannya dirinya sudah terlanjur kecewa dengan pernyataan Sekertaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu’ddin Noor beserta bawahannya sewaktu rapat dengar pendapat dengan DPRD Seruyan beberapa waktu lalu yang mengatakan keterlambatan pembahasan LKPJ ini dikarenakan saudari Wakil Bupati yang tidak mau menandatangani laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut.
Padahal menurutnya, dirinya tidak mau menandatangi LKPJ tersebut karena saudara Sekda sendiri yang tidak memberikan penjelasan lebih terkait isi LKPJ tersebut sewaktu menyodorkan laporan keterangan pertanggungjawaban itu kepada dirinya.
“Berhubungan dengan LKPJ yang dilaporkan kemarin saya agak kaget karena yang begitu disalahkan wakil bupati yang katanya tidak mau tanda tangan, padahal saya melakukan itu karena Sekda yang menyerahkan LKPJ itu tidak ada komunikasi terlebih memberikan penjelasan terkait isi LKPJ itu, maka dari itu saya perlu waktu untuk mempelajarinya serta berkonsultasi dulu kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya kepada Unsur Pimpinan DPRD Seruyan, Selasa (9/5) lalu.
Untuk diketahui LKPJ Pemerintah Daerah tahun 2022 tertanggal 1 April 2023 masih berada di meja kerja Wakil Bupati Seruyan, hal itu disampaikan oleh Iswanti sendiri. “Kalau tidak percaya bisa saja dicek di cctv ruang kerja saya LKPJ itu sampai 1 april masih ada dan diambil 1 april itu juga,” terangnya.
Namun demikian yang menariknya, Sekda Seruyan Djainud’din Noor saat agenda rapat dengar pendapat bersama DPRD Seruyan beberapa waktu lalu menyatakan LKPJ tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Seruyan Yulhaidir tertanggal 31 Maret 2023. Lantas saja pernyataan Sekda tersebut bertolak belakang dengan penjelasan Iswanti yang menyatakan sampai tanggal 1 April laporan pertanggungjawaban itu masih ada ditempatnya.
Pernyataan Sekda tersebut juga mengundang perhatian kalangan DPRD Seruyan, tidak sedikit anggota DPRD yang meragukan dan berasumsi tanda tangan tersebut dipalsukan. Namun Sekda sewaktu itu tetap bersikeras membenarkan pernyataannya sampai-sampai siap disumpah Al-Qur’an.
Adanya isue tersebut juga membuat Iswanti makin geram, dia menilai LKPJ tersebut secara administrasi sudah menyalahi aturan yang berlaku. Dan untuk menepis isue yang sudah berkembang ditengah masyarakat terkait hiruk pikuk LKPJ ini Iswanti pada pertemuan dengan unsur pimpinan DPRD Seruyan Selasa (9/5) lalu itu menyarankan kepada lembaga DPRD setempat untuk berdiskusi dengan Sekda Seruyan agar LKPJ tersebut dibacakan langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir meskipun secara vidio conference.
“Nah, karena LKPJ itu aturannya harus dibacakan bupati dan yang menandatangani bupati, nah nanti coba diskusikan Ketua DPRD kepada sekda agar penyampaian LKPJ itu dibacakan langsung oleh bupati meski secara vidio conference. Sekda kan juga sudah bersumpah bahwa LKPJ itu ditandatangani oleh bupati yang artinya bupati juga bisa membacakan,” tegas Iswanti saat bertemu unsur pimpinan DPRD Seruyan Selasa (9/5) lalu itu.
Ucapan tersebut akhirnya dibuktikan Iswanti. Dirinya tetap berpegang teguh pada perkataannya bahwa ia tidak akan membacakan LKPJ pada paripurna DPRD Seruyan yang digelar Jumat (12/5) kemarin. Iswanti menyatakan dengan tegas LKPJ tersebut bukan tanggungjawabnya lagi melainkan sudah tanggung jawab Sekda dan Bupati Seruyan.
Sementara itu dilain kesempatan Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, bahwa pihaknya di lembaga DPRD Seruyan menghormati keputusan Wabup Seruyan dan untuk penyampaian pidato Bupati Seruyan tentang penyampaian LKPJ tersebut disepakati untuk ditunda sampai batas waktu yang masih belum ditentukan.
“Kita hargai untuk keputusan Wabup Seruyan, untuk penyampaian LKPJ ini kami putuskan untuk ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan, dan kami dari legislatif akan mengkoordiinasikan kembali kepada pihak eksekutif soal ini, dan yang perlu digaris bawahi keterlambatan LKPJ ini bukan salah DPRD,” pungkasnya.(Jib)