BERITASERUYAN.COM- Menjelang pesta demokrasi yang akan diselenggarakan tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan telah menentukan jadwal pendaftaran bagi para calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah setempat.
Ketua KPU Kabupaten Seruyan Agus Sukron Ma’mun, SE mengatakan, jadwal pengajuan bakal calon DPRD Seruyan akan dimulai per 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
“Nantinya, akan dilakukan tahapan-tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan, verifikasi administrasi perbaikan dokumen, hingga pencermatan rancangan calon DPRD,” katanya, Rabu (26/4).
Pada kesempatan yang sama, dirinya mengungkapkan, masih ada tahapan yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Seruyan.
“Seperti, penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), pengumuman DCS, hingga nanti pada tanggal 04 November 2023 kita akan melakukan tahapan terakhir, yaitu pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT),” pungkasnya. (Ys)