BERITASERUYAN. COM- Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng melaksanakan Sosialisasi Satgas Saber Pungli, Melalui Bhabinkamtibmas Desa Tewang Baringin, Bripka E. L. Purba, melakukan Sosialisasi Tentang Satgas Saber Pungli di Desa Tewang Baringin, Kab. Katingan, Senin (03/04/2023) Pagi.
Berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk Wilayah Kec. Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Ipda Didik Suhardianto, S.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah baik pada tingkat Desa maupun pada tingkat Kecamatan Agar Masyarakat mengetahui tentang terbentuknya Satgas Saber Pungli Kab. Katingan, sehingga bisa melaporkan apabila ada Intansi/Lembaga Pemerintah yang melakukan pungutan liar.
“Serta agar Warga dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun yang menerima. Pengawasan dapat dilakukan oleh semua lapisan Masyarakat dan Masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber Pungli apabila ada menemukan tindakan Pungli yang di lakukan oleh oknum – oknum seperti Penyelengaran Pemerintahan / Kelurahan dan Kecamatan, Lembaga Pendidikan serta Pelayanan Publik lainnya”, ungkap Kapolsek.”(PTWS).