BERITASERUYAN. COM- Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Katingan Tengah, Jajaran Polsek Katingan Tengah Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah rutin melakukan sosialisasi dena edukasi kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3 M.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat memahami dan mematuhi protokol kesehatan. Memberikan Himbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya 3 M, untuk mencegah penularan covid 19 di Kec. Katingan Tengah bebas dari covid 19. Serta mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan Protokol kesehatan terutama 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) supaya terbebas dari covid 19. kegiatan dilaksanakan setiap hari oleh personil Polsek Katingan Tengah. Minggu(2/04/2023).
Kapolres Katingan AKBP I GEDE PUTU WIDYANA ,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Katingan Tengah Iptu Affan Efendi Batubara, S.H. menyampaikan bahwa langkah tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap masyarakat mengingat Bhabinkambtibmas yang paling dekat serta melekat kepada masyarakat. Bertujuan supaya masyarakat paham cara pencegahan dan mentaati prokes agar tidak terjangkit Covid-19. (FTN 440)