BERITASERUYAN.COM- Salah satu cara Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah dalam penanganan dan pendislinan Prokes menghadapi pandemi Covid-19, anggota Polsek melalui piket penjagaan melaksanakan SOSIALISASI PROTOKOL KESEHATAN DI WILKUM POLSEK T.S. GARING DAN P. MALAN kepada Warga Desa Tura, Kecamatan Pulau Malan, Kab. Katingan, minggu (2/4/2023) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan untuk di Wilayah Kec. Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan yang ada di Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP I GEDE PUTU WIDYANA, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tws Garing dan Pulau Malan, IPDA DIDIK SUHARDIANTO, S.H. menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus – menerus dengan langsung turun ke semua masyarakat.
“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu patuh dan disiplin untuk selalu melaksanaan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari – hari baik dirumah ataupun saat keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain”, imbau Kapolsek.(PTSG)