BERITASERUYAN.COM- Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Bripka Diyano Randy melaksanakan soasialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Mining kepada masyarakat di Desa Tumbang Atei, Minggu (2/4/2023) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP I GEDE PUTU WIDYANA, S.H.,S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu HIERONYMUS TRI DIANTORO, S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sanki denda kurungan,” pungkasnya. (dry)