BERITASERUYAN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan saat ini mengencarkan sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan Agus Sukron Ma’mun mengatakan, bahkan saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc tersebut di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten setempat.
“Untuk mengawal tahapan serta proses Pemilu tahun 2024, saat ini kita sudah melakukan sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc di sepuluh kecamatan yang ada di Seruyan, terakhir kemarin kita sosialisasi di Kecamatan Seruyan Hilir,” katanya, di Kuala Pembuang, Selasa (15/11).
Lanjut disampaikannya, untuk target atau waktu pembentukan sendiri saat ini memang masih belum ada petunjuk teknis (Juknis), akan tetapi kemungkinan akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022 mendatang. “Ini untuk PPK, sementara untuk PPS nya kemungkinan di awal bulan depan dan kita masih menunggu Juknis nya juga,” terangnya.
Sementara itu, untuk proses pendaftaran peserta badan Ad Hoc saat ini bisa melalui online yaitu melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). “sehingga masyarakat bisa lebih mudah hanya melalui online, namun kendalanya untuk daerah hulu Seruyan yang koneksi internetnya sulit, tetapi nanti kita akan atasi dengan turun langsung ke lapangan,” tambahnya.
Adapun untuk jumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibutuhkan setiap kecamatan yaitu sebanyak 5 orang yang terdiri di dalamnya ketua dan 3 sekretariat. Sedangkan untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yaitu 3 orang dikali 100 desa/kelurahan yang ada di wilayah setempat, dan ditambah lagi 3 untuk sekretariat. (Jib)