BERITASERUYAN.COM- Kepolisian Resor (Polres) Seruyan selama 2 pekan kedepan, yakni mulai 3 sampai 16 Oktober 2022 akan menggelar Operasi Zebra Telabang 2022.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto mengatakan, dalam pelaksanaan operasi tersebut terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggar lalu lintas yang menjadi target dari operasi.
Diantaranya, pengemudi yang menggunakan ponsel, pengendara dibawah umur, pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm standar.
“Selanjutnya, pengemudi dengan pengaruh minuman beralkohol, pengemudi yang melawan arus, serta pengemudi yang melebihi batas kecepatan,” tutur Kapolres, saat memimpin upacara gelar pasukan Operasi Zebra Telabang 2022, Senin (3/10).
AKBP Gatot Istanto menambahkan, jika ditemukan pelanggar lalu lintas dengan kriteria tersebut, maka akan dilakukan tindakan secara persuasif, humanis, dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar. (Jib)