BERITASERUYAN.COM- Personil Gabungan Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng, laksanakan pendisiplinan terhadap prokes kepada masyarakat Kuala Pembuang secara rutin dengan melaksanakan giat ops yustisi, Rabu (31/08/2022) Pagi.
Dalam mendukung program pemerintah, meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19, Polres Seruyan terus menggelar ops yustisi setiap harinya baik secara mobile maupun stasioner.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di komplek pertokoan dan pasar yang berada di Kota Kuala Pembuang kabupaten seruyan.
Pada pelaksanaan kali ini, personel Polres Seruyan terus mengingatkan masyrakat untuk tetap mematuhi prokes dan juga selalu menggunakan masker.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K., melalui Perwira Pengendali Ops Yustisi Mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara rutin demi meningkatkan kedisplinan masyrakat untuk selalu menerapkan prokes di tengah pandemi covid 19.
“Kepada masyarakat sekitar juga terus kami ingatkan agar tetap disiplin dalam menerapkan prokes dan bagi masyarakat yang melanggar kami akan berikan sanksi sesuai pergub yang berlaku,” imbuhnya. (BJ41)