BERITASERUYAN.COM– Menanggapi isu penyesuaian harga BBM subsidi yang direncanakan oleh pemerintah pusat, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng pun mengerahkan jajarannya untuk melakukan patroli pada kawasan SPBU.
Patroli itu pun turut dilakukan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dengan menyambangi beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (31/8/2022) pagi.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binkamsa, Ipda Narmanto bersama para personel Satbinmas, yang bergerak mulai pukul 08.00 WIB dengan menggunakan mobil patroli.
“Pada hari ini Satbinmas Polresta Palangka Raya akan melakukan patroli kawasan SPBU, yang akan dimulai dari SPBU Jalan Tjilik Riwut Km. 6, SPBU Jalan Rajawali Km. 5.5 dan SPBU Jalan S. Parman,” ungkap Ipda Narmanto.
Setibanya pada SPBU Jalan Tjilik Riwut Km. 6, Narmanto bersama para personelnya pun menyambangi pihak SPBU tersebut serta berdialog mengenai kondisi kamtibmas di tengah isu penyesuaian harga BBM subsidi saat ini.
“Tetap lakukan pelayanan pengisian BBM seperti biasa, apabila ada yang bertanya terkait isu penyesuaian harga BBM subsidi tersebut jelaskan saja secara dialogis dan humanis, agar masyarakat dapat mengerti dan memahaminya dengan baik,” tutur Narmanto.
Selain itu, dirinya pun juga mengingatkan kepada pihak SPBU agar menerapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait pendistribusian BBM saat ini, guna mencegah terjadinya kelangkaan dan penimbunaan illegal.
“Terapkan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya maupun Provinsi Kalimantan Tengah terkait pendistribusian BBM, selain itu juga selalu pantau kondisi kamtibmasnya,” ucapnya.
Setelah berdialog beresama pihak SPBU, ia berama personelnya pun berlanjut dengan menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada para pengendara yang sedang mengantre untuk melakukan pengisian BBM saat itu.
“Diharapkan kepada masyarakat agar dapat mengantre dengan tertib dan sabar, jangan melakukan tindakan-tindakan yang dapat menyulut emosi orang lain ataupun berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas,” imbaunya. (pm)