BERITASERUYAN.COM- Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Seruyan bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), dan Majelis Daerah Korps Alumni Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Seruyan dalam waktu dekat ini akan mengadakan diskusi publik dengan tema bertajuk “Kajian Masa Jeda Kepala Daerah Definitif se- Kalimantan Tengah (Kalteng)”.
Diskusi tersebut rencananya akan digelar di Gedung Serbaguna Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan pada tanggal 15 Juni 2022 dengan konsep perpaduan offline dan online.
Ketua Bawaslu Seruyan Yulius Setiawan mengatakan, pihaknya nanti akan menghadirkan sejumlah narasumber nasional maupun Kalimantan Tengah (Kalteng). Di antaranya, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto, MDA, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang Dr. Khairul Fahmi, SH., M.H, Sekretaris Jenderal KAHMI Nasional Drs. H. Manimbang Kahariady, Dekan FISIP UMPR Irwani S.Sos M.A.P. Sementara untuk moderator yang akan memimpin jalannya diskusi tersebut yaitu Dosen Pascasarjana UMPR Dr. H.M. Yusuf S.Sos., M.Pd.
Dijelaskannya, melalui diskusi ini nantinya akan mengkaji lebih dalam tidak hanya tentang mekanisme dan persyaratan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bisa menduduki posisi sebagai Pj Kepala Daerah, tetapi juga potensi adanya kerawanan akibat lamanya waktu yang dijabat oleh seorang Pj Kepala Daerah yang berdampak pada proses pemilu di kemudian hari. “Sebagaimana kita ketahui, 2024 di Kalteng bakal menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak,” ujarnya, di Kuala Pembuang, Rabu (8/6).
Oleh karena itu, selama proses Pilkada berlangsung, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022 dan 2023 maka akan diangkat Pj agar konsistensi pembangunan di daerah yang menggelar Pilkada dapat terus berjalan lancar.
“Kapasitas dan kapabilitas yang layak dimiliki sosok penjabat ini lah yang nantinya bakal menjadi pokok bahasan dalam diskusi ini, selain itu juga di masa transisi yang cukup lama itu tentu sangat krusial disalahgunakan yang dikhawatirkan ada kepentingan politik yang berakibat pada ketidaknetralan penjabat,” jelasnya.
Adapun peserta yang nantinya mengikuti forum diskusi ini di antaranya, para Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran BAWASLU se- Kalteng, anggota KAHMI Seruyan, perwakilan organisasi kepemudaan, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan partai politik.
Perlu diketahui juga, sebelum kegiatan diskusi tersebut berlangsung, nantinya akan ada terlebih dahulu pelantikan pengurus MD KAHMI dan Forum Alumni HMI-Wati (Forhati) Kabupaten Seruyan periode 2022-2027 yang sesuai rencana akan dilantik secara langsung oleh Ketua Umum MW KAHMI Kalteng H Abdul Razak. (Jib)