BERITASERUYAN.COM- Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan membatasi jam operasional tempat usaha mendapatkan kritikan dan keluhan dari beberapa pengusaha, khususnya bagi pengusaha cafe di Kuala Pembuang.
Seperti salah satu pengusaha cafe Kedai Juragan, milik Ganang Shahih Sembada, yang mana tempat usahanya tersebut dibatasi ketat dan hanya diperbolehkan beroperasi sampai jam 08.00 malam.
Ganang mengatakan, dengan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah Seruyan dirinya sangat mengapresiasi hal itu sebagai upaya menanggulangi pandemi Covid-19. Namun jika kebijakan tersebut berimbas pada jam operasional cafe, menurutnya kebijakan tersebut sangat tidak tepat dan mengancam keberlangsungan usaha mereka.
“ Kami sebagai pengusaha cafe yang bagian dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini merasa keberatan dan meminta kelonggaran kepada pemerintah setempat agar aturan operasional sampai jam 8 malam tersebut dirubah kebijakannya. Kami sepakat jika jam 8 tersebut berhenti untuk melayani pengunjung yang makan ditempat, namun untuk sistem takeaway atau pesanan yang boleh dibawa pulang kami minta tetap diperbolehkan,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis (12/8).
Lanjut diungkapnya, selama pemberlakuan pembatasan jam operasional tersebut, mereka khususnya pemilik cafe rata-rata hanya beroperasional sekitar 4 jam saja, sehingga berpengaruh signifikan terhadap penghasilan mereka.” Pas buka itu mas, kami biasanya kami bersih-bersih dulu terus ramenya pengunjung itu datang baru jam setengah 8 malam, dengan adanya kebijakan ini, baru aja dapat pelanggan udah disuruh tutup oleh bagian patroli dari tim satgas setempat,” bebernya kepada sejumlah wartawan di Kuala Pembuang.
“ Kami saat ini sangat terancam sekali dengan aturan tersebut, penghasilan untuk per hari jauh lebih sedikit dibandingkan hari normal sebelumnya, untuk mencari seratus ribu rupiah saja susah. Kalo dihari normal biasanya bisa mencapai rata-rata itu 500 ribu rupiah,” sambung Ganang.
Dengan penghasilan segitu menurutnya sangat memberatkan usaha mereka, dimana untuk biaya operasional seperti bayaran listrik dan lain sebagainya saja dinilai tidak mencukupi.
Ditambah lagi dengan gajih karyawan yang harus selalu dibayarkan dan saat ini terancam. Dengan penghasilan yang jauh dari harapannya tersebut untuk biaya hidup saja sangat sulit, belum lagi untuk memikirkan biaya operasional dan gajih karyawan-karyawannya. Sehingga dengan segala pertimbangan dirinya bersama pengusaha cafe lainnya yang ada di Kuala Pembung ini sepakat dan meminta Pemkab setempat agar memberikan perhatian khusus semenimalnya memperbolehkan takeaway. (Jib)