BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke III masa persidangan III tahun sidang 2021/2022 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Jum’at (20/5).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan secara vidio conference di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan. Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin dihadiri sejumlah Anggota DPRD Seruyan serta dari pihak eksektif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Seruyan.
Sekda Seruyan Djainu’ddin Noor dalam hal ini mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir melalui pidato pengantarnya menyampaikan, untuk fungsi pemerintah daerah secara umum terkait pelaksanaan pemilu tahun 2021 ini dapat berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa faktor hambatan dari adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa kali terjadinya perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Oleh karena itu lah menyebabkan pemerintah daerah melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap APBD 2021 sesuai dengan amanat Perundang-undangan,” ujarnya.
Tidak banyak yang disampaikannya, Sekda Seruyan melalui pidato pengantar Bupati Yulhaidir itu berharap, terhadap usulan Raperda APBD ini dapat diterima dan selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan belanja tahun 2021. (Jib)