BERITASERUYAN.COM- Bupati Seruyan Yulhaidir memimpin rapat pembahasan pelaksanaan kewajiban dan partisipasi Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS), di Jakarta, Kamis (19/5).
Dalam kesempatan itu hadir sejumlah perwakilan pihak perusahaan PBS-KS yang berinvestasi di wilayah Seruyan diantaranya, PT. Tapian Nadenggan, Binasawit Abadi Pratama, Binasawit Abadi Pratama (Eks. PT. Agro Mandiri Perdana), Buana Artha Sejahtera, Argo Karya Prima Lestari, Mitra Karya Agroindo dan Adi Tunggal Mahajaya.
Melalui pertemuan tersebut, Yulhaidir menegaskan, ada beberapa poin penting yang dibahas diantaranya kewajiban 20% dari area yang dilepaskan untuk kebun masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan kehutanan.
“Baik yang sudah memperoleh ijin pelepasan kawasan hutan maupun yang masih berproses sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan,” tegasnya.
Yulhaidir juga menerangkan, bahwa dirinya akan mengawal langsung terhadap kewajiban perusahaan ini hingga dapat direalisasikan. Dia memberi jangka waktu kepada pihak perusahan selama 30 hari kerja sejak ditandatanganinya berita acara untuk menjawab proses pelaksanaan kewajiban tersebut.
Perlu diketahui, turut hadir pada kesempatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Adhian Noor, Kepala Bappedalitbang Seruyan Budi Purwanto dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan Albidin Noor. (Jib)