BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan kini menyoroti proyek pekerjaan fisik bangunan pagar Mushola Darul Furqon yang berada di Kecamatan Danau Sembuluh yang dinilai pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto yang juga merupakan anggota tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) mengatakan, berdasarkan monitoring pihaknya di lapangan, tepatnya di Kecamatan Danau Sembuluh tersebut terdapat beberapa item pekerjaan fisik pembangunan yang dinilai asal-asalan, salah satunya proyek pekerjaan pagar Mushola Darul Furqon.
“Kami menemukan pembangunan pagar Mushola Darul Furqan yang pengerjaannya terkesan asal-asalan, dimana pengecoran belum sesuai dengan RAB dan tidak menggunakan batu cor,” ujarnya.
Bukan hanya itu, pengerjaan pembangunan pagar mushola ini juga diduga tidak transparan karena tidak menggunakan pelang proyek. Bahkan yang lebih parahnya, saat proses pengerjaan pembangunan menggunakan fasilitas mushola diantaranya air dan listrik tanpa sepengetahuan pengurus.
“Maka dari itu kami minta pemerintah daerah melalui dinas terkait agar segera menindaklanjuti temuan ini yang mana ini menjadi salah satu rekomendasi kami terhadap LKPJ tahun anggaran 2021,” pungkasnya. (Jib)