BERITASERUYAN.COM- Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai Pemerintah Daerah (Pemda) setempat tidak serius menyelesaikan usulan program Tanah Objek Reforma Agraria.
Ketua Pansus LKPJ Seruyan Harsandi mengatakan, penilaian pihaknya tersebut bukan tanpa sebab, melainkan hingga saat ini belum ada kepastian turunnya tim pusat untuk melakukan pengecekan lapangan terhadap data yang disampikan Pemda Seruyan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Pusat.
“Pemda tahun lalu sudah mengusulkan program Tora ke KLHK Jakarta, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut pengecekan lapangan, oleh karena itu kami anggap tidak ada keseriusan,” ujarnya.
Hal tersebut juga yang menjadikan penilaian pihaknya ini jadi salah satu rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pemerintah Seruyan tahun anggaran 2021 yang selanjutnya pemerintah melalui dinas terkait berkewajiban untuk menindaklanjuti.
Lanjut Harsandi menerangkan, dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Kalimantan Tengah yang juga sama-sama mengusulkan program Tora tersebut, sekarang sudah ada yang ditindak lanjuti oleh kementerian. “Bahkan ada yang sudah menerima surat keputusan ketetapan oleh kementerian,” tutur Politikus Partai Golkar itu.
Sehingga demikian, pihaknya selaku Pansus pembahasan LKPJ 2021 berharap persoalan ini dapat segera ditindak lanjuti oleh pemerintah setempat, mengingat ini menyangkut masa depan Seruyan dan hajat hidup masyarakat. (Jib)