BERITASERUYAN.COM- Bupati Seruyan Yulhaidir kembali merapatkan sejumlah Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS) yang berinvestasi di wilayah setempat yang tujuannya untuk melindungi hak-hak masyarakat sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.
Bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, Yulhaidir memanggil PT Sawitmas Nugraha dan PT Agro Indomas untuk membicarakan kewajiban-kewajiban pihak perusahaan kepada masyarakat, Selasa (19/4).
Dalam kesempatan itu, Yulhaidir menegaskan ada tiga poin penting yang harus dipenuhi pihak perusahaan kepada masyarakat. Diantaranya yang pertama, bahwa 20% plasma dari area yang tertanam untuk masyarakat.
Selanjutnya, kedua masalah ketenagakerjaan yang diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal dan terakhir persoalan kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa beras untuk masyarakat per semester.
“Saya selaku bupati akan terus mengawal hal ini hingga semuanya dapat terealisasi,” tegas orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring itu.
Tambahnya, bahwa dirinya sudah membentuk tim dari pemerintah setempat dimana dalam waktu dekat akan turun kelapangan melakukan plotting area plasma yang disiapkan pihak perusahaan untuk masyarakat sesuai dengan izin pelepasan kawasan yang dikeluarkan nantinya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI). (Jib)