BERITASERUYAN.COM- Susunan jabatan pimpinan dan anggota komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan kini mengalami perubahan.
Melalui rapat paripurna, Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin, membacakan surat keputusan tentang penetapan susunan pimpinan dan anggota komisi-komisi tersebut, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (28/3).
Disampaikannya, untuk susunan Komisi A, Bidang Hukum Pemerintahan dan Perekonomian kini diketuai oleh Bejo Riyanto dan wakilnya Koling Irawan, serta anggotanya terdiri dari Benyamin Pasambe, Nardi, Hary Darmawan, H. Syamsuddin dan Atinita.
Selanjutnya, untuk Komisi B, Bidang Keuangan dan Pembangunan kini masih diketuai oleh Hadinur, sementara untuk Wakilnya Harsandi dan anggota terdiri dari Denni Rahmadani, Drs. Argiansyah, Rudi Hartono, Mujiannor, Mistius, Salidin dan Sukram Ma’mun.
Sedangkan untuk susunan pimpinan dan anggota Komisi C, Bidang Kesejahteraan terditi dari H. Norhasan sebagai ketua, Dra. Hj. Masfuatun sebagai wakil dan empat orang anggota yang terdiri dari, Muhtadin, Mutmainnah, Arahman dan M. Erwin Toha.
Perlu dikatahui, keputusan ini disampaikan kepada seluruh Pimpinan Fraksi DPRD Seruyan dan Bupati Seruyan dan diberlakukan sejak tanggal ditetapkan yaitu mulai 28 Maret 2021. (Jib)







