BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persiapan pembentukan desa definitif Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin langsung jalannya rapat tersebut dan dihadiri oleh perangkat desa, camat, dinas serta pihak terkait lainnya, bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Rabu (23/3).
Dalam kesempatan itu, pihak perangkat desa setempat menyampaikan usulan kepada dinas terkait tentang permintaan pembentukan UPT Tanggul Harapan untuk menjadi desa definitif, guna memaksimalkan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak perangkat desa, camat baru dan mantan camat yang lama, secara luasan wilayah dan penduduk untuk UPT Tanggul Harapan sangat layak untuk dimekarkan atau menjadi sebuah desa baru, dimana memiliki luasan sekitar 1.375 hektare dan jumlah penduduk sebanyak 1.350 kepala keluarga.
Ditambah lagi, persyaratan pendukung lainnya, seperti potensi desa atau dalam kata lain kekayaan alam dan lainnya, sehingga pihak desa sepakat mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk pembentukan desa definitif Tanggul Harapan tersebut.
Perlu diketahui, saat ini pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan keinginan masyarakat tersebut, seperti hal nya mengkaji lebih dalam lagi terkait dokumen persiapan pembentukan desa definitif tersebut dan menentukan tapal batas wilayah desa untuk syarat pengajuan kepada pemerintah pusat nantinya.
Sementara, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, bahwa pihaknya dari lembaga legislatif juga akan terus mendorong pembentukan UPT Tanggul Harapan sampai menjadi desa definitif, dan sebagai langkahnya pihaknya nantinya akan mempersiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk pengesahan. (Jib)







