Lalui Rumah BUMN, DPMPTSP Seruyan Berikan Bimtek Pengajuan NIB & SPP-IRT UMKM

0
76

BERITASERUYAN.COM- Melalui Rumah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Seruyan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Seruyan memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bertempat di Rumah BUMN Seruyan, Jum’at (25/2).

Kepala DPMPTSP Seruyan Agung Setiawan melalui Kabid Pelaporan Layanan Eddy Fatahillah selaku pemberi materi Bimtek tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan serta pelatihan bagi UMKM yang ada di wilayah setempat khususnya dalam perizinan usaha yakni terkait pengajuan NIB dan SPP-IRT.

“ Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pembidaan serta pelatihan bagi UMKM, karena sebagaimana kita ketahui saat ini masih banyak mereka pelaku UMKM yang belum melengkapi perizinan, sehingga kami berterima kasih kepada BUMN yang mewadahi UMKM setempat, melalui mereka kami bisa mendorong UMKM untuk membuat izin atau legalitas usaha mereka,” ungkap Eddy.

Tentunya diharapkannya, kepada para UMKM khususnya yang hadir sebagai peserta dari Bimtek ini bisa memahami terkait pentingnya perizinan yakni dengan mengajukan pembuatan NIB serta SPP-IRT yang dimaksudnya tadi. Sehingga nantinya para UMKM bisa memiliki legalitas dan identitas produk usaha serta nantinya juga bisa dijadikan persyaratan apabila para UMKM ingin bekerja sama dengan pihak luar seperti ritel dan sebagainya.

“ Perlu diketahui dalam memberikan Bimtek ini kita juga melibatkan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu selain memberikan bimbingan tentang pengajuan NIB serta SPP-IRT, Eddy juga memaparkan tentang pentingnya para UMKM untuk membuat Sertifikat Halal dan Sertifikat Standar Nasional (SNI) dari produk usaha yang dihasilkan, yang mana untuk cara membuatnya sudah dijelaskannya melalui Bimtek tersebut kepada peserta UMKM yang hadir.

Perlu diketahui juga, untuk mempermudah para UMKM untuk membuat perizinan tersebut, pihaknya di DPMPTSP setempat sudah menyiapkan layanan yakni Antar Jemput Izin Ketempat (ANTIK) yang mana melalui layanan ini bertujuan agar berkas pengaju bisa dijemput dan diantarkan ketempat.

“ Melalui layanan ANTIK ini masyarakat bisa lebih mudah yakni dengan hanya menghubungi nomor handphone 0811 521 0024,” kata Eddy.

Sementara Nor Lailiyansyah selaku Supervisor Rumah BUMN Seruyan menambahkan, bahwa pihaknya mengadakan kegiatan ini agar para pelaku UMKM yang ada di Seruyan secara legalitas memiliki kelengkapan usaha dan produk nya.

Selain itu juga dijelaskannya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang manfaat layanan perizinan yang sudah tersedia lewat instansi terkait dalam hal ini DPMPTSP Seruyan untuk saling koordinasi dan sinergi dalam pembinaan UMKM yang ada di kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini. (Jib)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments