BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat untuk melakukan pengecekan konstruksi jembatan per lima tahun sekali, salah satunya yang menjadi atensi Jembatan Ir Soekarno yang berada di Kuala Pembuang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo usai melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama pihak eksekutif, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (21/2).
Menurut Ketua DPRD Seruyan yang sering disapa Eko itu mengatakan, bahwa hal demikian memang suatu kewajiban dari Dinas PUPR untuk melakukan pengecekan secara berkala setiap konstruksi jembatan minimalnya per lima tahun sekali guna dilakukan perawatan.
“ Saya minta kepada Dinas PUPR untuk melakukan cek konstruksi jembatan per lima tahun sekali guna dilakukan perawatan, ini sesuai dengan mekanisme dan aturan,” katanya.
Menurut Eko, jika melihat dari waktu operasionalnya jembatan Ir Soekarno yang berada di Ibu Kota Kabupaten Seruyan itu semestinya sudah dilakukan beberapa kali perawatan secara berkala, sebagaimana kita ketahui jembatan tersebut sudah beroperasional sejak tahun 2009 lalu.
“ Mestinya sudah dilakukan 2 kali perawatan yakni di 2014 dan 2022, ini secara konstruksinya ya bukan cuma cat nya saja,” imbuhnya.
Menyoal aturan dan mekanisme tersebut, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menerangkan bahwa dirinya sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, dimana untuk provinsi rutin melakukan pengecakan secara berkala lima tahun sekali terhadap jembatan milik atau aset pemerintah.
Sehingga dengan demikian, ia berharap permintaan ini menjadi atensi oleh Dinas PUPR setempat untuk di tindak lanjuti mengingat jembatan Ir Soekarno merupakan akses utama bagi masyarakat untuk keluar dan masuk dari Kuala Pembuang.
“ Ini penting untuk menjadi atensi, hal ini juga untuk menghindari kerugian dimasa yang akan datang, karena jika tidak ada upaya perawatan, kerusakan bisa saja terjadi,” pungkasnya. (Jib)